Polresta Denpasar Ungkap 298 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2021

- 29 Desember 2021, 13:43 WIB
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaita  saat menunjukkan barang bukti kasus Narkoba
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaita saat menunjukkan barang bukti kasus Narkoba /Dok. Humas Polresta Denpasar

BULELENGPOST.COM - Sepanjang tahun 2021, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 298 kasus tindak pidana Narkoba.

Dari 298 kasus Narkoba tersebut, Polresta Denpasar berhasil mengamankan 382 pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Denpasar KBP. Jansen Avitus Panjaitan., S.IK.,MH saat menggelar jumpa pers dan rilis akhir tahun pada Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Polresta Denpasar Tangani 835 Kasus

Baca Juga: Horoskop Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer Rabu, 29 Desember 2021

Pihaknya mengatakan bahwa dari para pelaku tersebut 2 orang merupakan Bandar, 183 pengedar, 196 merupakan Pemakai dan 1 orang pelaku tergolong produsen.

"Kasus yang dapat diselesaikan satuan Narkoba selama periode Januari sampai Desember 2021 sebanyak 311 kasus dimana terdapat 106 % over penyelesaian kasus," kata Jensen Panjaitan.

Baca Juga: Ingin Kiper Baru, Persib Bandung Dirumorkan Kepincut Nadeo Argawinata

Baca Juga: Berhadapan di Final Piala AFF 2020, Berikut Prediksi Susunan Pemain Thailand vs Indonesia

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x