Baca Juga: Makna Padewasan dan Rincian Padewasan Menurut Pertemuan Wewaran dengan Wuku
Dilanjutkan juga oleh Kasubdit II Dit Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, S.H., bahwa perkembanga kasus tersebut sedang ditangani dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi, penyitaan dokumen terhadap kasus tersebut.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan dokumen dan kasusnya sudah naik ketahap sidik, sementara kita juga sedang memeriksa saksi dari BPN, notaris terkait dengan peralihan hak dan akta jual beli,” kata AKBP Made Witaya.
Baca Juga: Sifat Buruk Zodiak Aries, Virgo, Scorpio dan Pisces
AKBP I Made Witaya, S.H., juga menambahkan bahwa hasil penyidikan bahwa diduga kuat bangunan tersebut telah diperjual-belikan dan sementara pihaknya masih menyelidiki kaitanya dengan proses peralihan dari bangunan tersebut.
“Dari hasil penyidikan sementara ini bahwa benar telah dijual, sementara masih kami selidiki terkait proses peralihannya baik itu di notaris maupun BPN,” imbuhnya.
Baca Juga: Horoskop Capricorn Selasa 11 Januari 2022
Terkait dengan peningkatan status terlapor berinisial HR, Pamen Polda Bali ini juga menjelaskan untuk proses penyidikan bahwa terlapor sudah dipanggil dan untuk dimintai keterangan pada tanggal 7 februari 2020, namun karna terlapor dalam keadaan sakit keterangan dari terlapor belum bisa terlengkapi.
“Saat ini terlapor juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun karna terlapor masih dalam keadaan sakit keras (diabetes), dan terlapor menerangkan tidak membuat dan menandatangani AJB,” paparnya.
Baca Juga: Makna Otonan dan Perhitungan untuk Menentukan Otonan di Bali