TNI AL Gagalkan Penyeludupan 32 Ekor Penyu Hijau di Bali

- 31 Desember 2021, 14:40 WIB
Jumpa Pers Penangkapan Penyeludupan Penyu
Jumpa Pers Penangkapan Penyeludupan Penyu /Dok. TNI AL Bali

BULELENGPOST.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 32 Ekor Penyu Hijau saat melakukan patroli di Perairan Serangan Bali Jumat, 31 Desember 2021.

Dalam patroli tersebut melibatkan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V jajaran Koarmada II, dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar.

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi., M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla.,CHRMP dalam keterangan resminya saat menggelar jumpa pers di Denpasar.

Baca Juga: Langkah Polda Bali menuju Tranformasi Polda Bali yang Presisi

Selain Danlantal V Surabaya Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr. (Han)., M.Tr, Opsla., CHRMP, hadir pula Asops Danlantamal V Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni, Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, S.T., M.A.P, Kepala BKSDA Prov Bali Dr. R. Agus Budi Santosa, S.Hut.,MT dan Ketua Yayasan TCEC (Turtle Conservation Education Centre) Made Sukata.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten di Provinsi Bali Sabtu, 1 Januari 2022

Menurut Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr. (Han)., M.Tr, Opsla., CHRMP bahwa Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penangkapan dan penyelundupan sebanyak 32 ekor Penyu Hijau atau satwa langka yang dilindungi ini adalah buah kerja keras tim patroli TNI AL Lanal Denpasar dan merupakan sebuah prestasi dipenghujung tahun, sekaligus hadiah pada momentum Ulang Tahun Ke-72 Lantamal V tahun 2021, yang jatuh pada tanggal 28 Desember.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Bali Tresna Memaksa Lolot Bnad

Seperti diketahui bahwa semua penyu laut di Indonesia telah dilindungi hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x