Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Perjuangkan RUU Provinsi Bali, Berikut Penjelasannya

13 Juni 2022, 10:08 WIB
Pawai Pesta Kesenian Bali ke-44 tahun 2022 /Dok. Ariek Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost


BULELENGPOST.COM ---- Pesta Kesenian Bali ke-44 resmi di buka pada Minggu, 12 Juni 2022 di Ardha Candra, Denpasar oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang Undang atau RUU Provinsi Bali dengan DPR.

Dirinya tengah memperjuangkan satu pasal yang mengatur tentang pengakuan karakteristik kearifan dan kebijakan lokal Bali yang meliputi budaya, tradisi dan seni.

Baca Juga: Link Live Streaming Pesta Kesenian Bali ke-44

"Sehingga apapun kebijakan nasional, semua terproteksi. Bali dengan budaya, seni dan tradisinya tidak tergerus," kata Tito Karnavian dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.

Dia juga menilai jika masing-masing provinsi diatur oleh satu undang undang. Bali hingga saat ini masih diatur dalam UU No 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT.

"Satu pasal kami perjuangkan betul, yaitu pasal untuk mengakui karakteristik 'local wisdom' kebijakan lokal Bali yaitu budaya, tradisi dan seni," ujarnya pada acara yang dihadiri ribuan warga Bali yang memenuhi Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya, Denpasar itu.

Baca Juga: Buka Pesta Kesenian Bali, Mendagri Ajak Masyarakat Jaga Aset Bangsa Indonesia

Dia juga menyebutkan jika kekayaan utama Bali adalah seni budaya. "Kekayaan utama Bali bukan pada alamnya, tetapi adalah seni budayanya yang luar biasa, yang terus-menerus diregenerasikan," ucap mantan Kapolri itu.

Sehingga, dirinya juga mendorong Gubernur Bali dan juga Bupati/ Wali Kota untuk segera membentuk dasar hukum berupa Peraturan Daerah atau Perda yang mengatur seni dan budaya bali harus dilestarikan.

Dengan demikian, program dan anggarannya sudah tertuang dalam APBD, sehingga para penggiat budaya dan seni akan terlindungi, serta seni budaya Bali akan berlanjut.

Pesta Kesenian Bali 2022 digelar secara offline sehingga bagi masyarakat yang hendak menyaksikan langsung pagelaran seni bisa datang ke Art Center, Denpasar.

Baca Juga: Berikut Cara Mudah Mengurus Tilang Elektronik ETLE, Cukup Akses Situs Resminya

Pesta Kesenian Bali berlangsung dari 12 Juni-10 Juli 2022 tersebut mengambil tema Danu Kerthi: Huluning Amreta yang dimaknai sebagai pemuliaan air sebagai sumber kehidupan.

Tema tersebut diimplementasikan dalam setiap aktivitas seni yang menjadi materi pokok dalam Pesta Kesenian Bali yakni meliputi Peed Aya (Pawai), Rekasadana (Pergelaran), Wimbakara (Lomba), dan Kandarupa (Pameran).

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Hari Ini, Mangala Kembali Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Kemudian Kriyaloka (Workshop/Lokakarya), Widyatula (Sarasehan), dan Adi Sewaka Nugraha (Penghargaan Pengabdi Seni). PKB kali ini disertai dengan Pameran lndustri Kecil dan Menengah (IKM) Bali Bangkit yang dikoordinir Dekranasda Provinsi Bali.

Penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali pada 2022 itu juga menjadi semakin istimewa karena berbarengan dengan pelaksanaan ajang Bali World Cultural Celebrations (BWCC) yang digelar 12-25 Juni 2022. Kemudian Jantra Tradisi Bali mulai 20 Juni-6 Juli 2022. ***

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Tags

Terkini

Terpopuler