15 Pesepeda Diduga Langgar PPKM Level 4 di Jalan Non Tol, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo: Masih Kami Selidiki

- 1 Agustus 2021, 07:44 WIB
Ilustrasi orang bersepeda di jalan
Ilustrasi orang bersepeda di jalan /Skitterphoto/ pixabay

BULELENGPOST.COM -- Jagat maya Indonesia di gegerkan dengan kejadian yang tak mengenakkan tatkala berlangsungnya PPKM Level 4.

Baca Juga: Karhutla di Desa Silalahi 3 Berhasil Dipadamkan Satgas Gabungan

Kejadian yang terjadi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) itu memperlihatkan sebanyak 15 rombongan pesepeda diduga melanggar aturan PPKM Level 4.

Dalam video yang beredar tampak para pesepeda yang melintas membuat jalan tertutup saat melintasi jalan Layang Non Tol tersebut.

Dilansir dari laman Pikiran Rakyat, Minggu, 1 Agustus 2021. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menanggapi prihal kejadian itu.

Baca Juga: Demi Keselamatan Bersama, Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

“Harusnya belum diperbolehkan, karena masih PPKM level 4. Intinya setiap kegiatan yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan masyarakat akan kita himbau agar membubarkan diri,” kata Sambodo Purnomo Yogo.

Lebih lanjut, Sambodo juga mengatakan jika pihaknya saat ini tengah menyelidiki video tersebut guna memastikan waktu kejadian.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut, karena belum tentu terjadi saat video tersebut diunggah," ujar Sambodo.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Sudah Cair, Check Rekening Segera

Meskipun bukan kendaraan bermotor, pengguna sepeda yang melanggar aturan dapat dikenai tilang.

Penilangan untuk sepeda tersebut sebelumnya telah dibahas oleh pihak kepolisian sebelum adanya masa PPKM Darurat maupun Level 4.

“Kalau tilang tidak perlu masuk (pergub), karena tilang kan sudah ada di Undang-Undang Lalu Lintas yang sifatnya lebih tinggi daripada peraturan gubernur," ucapnya.

Aturan tilang untuk kendaraan tidak bermotor telah tertuang dalam Pasal 299 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Viral di Media Sosial, 15 Pesepeda Road Bike Diduga Langgar Aturan PPKM Level 4".***

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah