Siapkan Diri, Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 Berlangsung Agustus 2021

- 1 Agustus 2021, 13:24 WIB
Pengumunan seleksi administrasi CPNS 2021 akan berlangsugn pada 2-3 Agustus 2021
Pengumunan seleksi administrasi CPNS 2021 akan berlangsugn pada 2-3 Agustus 2021 /sscasn.bkn.go.id

BULELENGPOST.COM –  Pendaftaran Calon ASN atau CPNS tahun 2021 telah ditutup pada 26 Juli 2021 lalu dan kini masyarakat yang telah berhasil mendaftarkan diri tinggal menunggu hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021. Tertulis, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 2-3 Agustus 2021.

Baca Juga: Karhutla di Desa Silalahi 3 Berhasil Dipadamkan Satgas Gabungan

Lalu bagaimana cara mengetahui atau mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021? Nah berikut ini adalah cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

  1. Pengumuman hasil seleksi administrasi hanya diumumkan melalui portal SSCASN buka di https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pada laman SSCASN, pilih menu Login ini di bagian menu bar sebelah atas
  3. Masukkan NIK dan password di masing-masing kolom yang disediakan, lalu klik Masuk
  4. Sistem SSCASN secara otomatis akan menampilkan pengumuman hasil seleksi administrasi di muka halaman akun
  5. Nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam surat keputusan menlanjutkan untuk Unduh Kartu Ujian

Kartu ujian ini digunakan untuk mengikuti seleksi tes tahap pertama yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 25 Agustus – 4 Oktober 2021 jika tidak ada perubahan jadwal.

Baca Juga: 15 Pesepeda Diduga Langgar PPKM Level 4 di Jalan Non Tol, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo: Masih Kami Selidiki

Kemenpan RB juga telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) seluruh tes CPNS 2021 mulai dari TIU, TWK, dan TKP pada Kamis, 29 Juli 2021 berdasar pada Keputusan Menteri PANRB N0. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Adapun untuk rincian nilai ambang batas yang telah disosialisasikan tersebut terlampir dalam daftar di bawah ini:

  1. Nilai Ambang Batas untuk Umum:

- TWK: 65

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x