Breaking News: PPKM Jawa - Bali Kembali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021

- 16 Agustus 2021, 20:28 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa - Bali.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa - Bali. /Sekretariat Presiden

BULELENGPOST.COM - Pemerintah resmi memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

Keputusan itu disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran live di kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin , 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Sejarah Singkat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Isi Teks Proklamasi

"Maka dari itu, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut dalam kesempatan tersebut.

Sebagaimana diketahui, perpanjangan PPKM Level 4 pada 9 Agustus kemarin telah memberlakukan pelonggaran di beberapa sektor. Salah satunya uji coba pembukaan mal dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kenakan Busana Adat Suku Baduy Saat Pidato Kenegaraan, Berikut Profile Suku Badui

Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal juga diwajibkan melakukan vaksin terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menjelaskan bed occupancy rate (BOR) selama PPKM ini berlangsung. Jokowi menyebut BOR nasional ada pada angka 48 persen.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Provinsi Bali per 16 Agustus 2021 : Pasien Sembuh Bertambah 963 orang

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x