Meski Belum Disetujui BPOM, Vaksin Nusantara Sudah bisa Diakses Masyarakat

- 26 Agustus 2021, 22:39 WIB
Ilustrasi vaksin nusantara
Ilustrasi vaksin nusantara /Pikiran Rakyat

BULELENGPOST.COM - Vaksin buatan dalam negeri yakni Vaksin Nusantara garapan dr. Terawan Agus Putranto belum mendapat izin penggunaan dari BPOM sampai saat ini.

Meskipun demikian,Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksin buatan dalam negeri sudah bisa diakses oleh warga yang berminat.

"Sambil menunggu proses uji klinis ini, Vaksin Nusantara sudah bisa diakses masyarakat," ujar Siti, sebagaimana dikutip dari PRFM News Channel, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Liburan di Bali, Jangan Lupa Bawa Pulang Oleh-oleh Berikut ini

Tentunya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga jika berminat menggunakan Vaksin Nusantara. 

Sebelum disuntikkan ke tubuh, pihaknya akan terlebih dahulu menjelaskan soal manfaat dan efek samping dari penggunaan Vaksin Nusantara.

Baca Juga: 9 Resep Olahan Telur yang Sederhana tapi Enak untuk Disantap

Setelah warga menyetujui segala syarat dan ketentuan mengenai vaksi, maka Vaksin Nusantara akan diberikan sesuai prosedur.

"Jadi bisa dapat vaksin untuk kemudian dilakukan penjelasan, disampaikan manfaat dan efek sampingnya. Setelah mendapat persetujuan dari pasien tersebut, barulah Vaksin Nusantara bisa digunakan," kata Siti.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah