BULELENGPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menyoroti temuan hutang besar yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan mengungkapkan BNPB memiliki hutang senilai Rp499 milyar kepada pihak ketiga yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi di Provinsi Bali per Jumat 27 Agustus 2021
Temuan adanya utang dari BNPB ini diketahui berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Seperti yang kita tahu, kan anggaran BNPB itu lumayan cukup besar. Lalu kenapa masih saja menunggak utang seperti itu? Apalagi sampai disorot oleh media-media. Jangan sampai citra BNPB ini menurun,” kritik Wulan saat Rapat dengan Kepala BNPB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Masuk Jadwal Tes Pramusim 2022, Catat Tanggalnya
Dikutip dari Pikiran Rakyat, Jumat 27 Agustus 2021, BNPB juga diketahui menunggak ke pihak swasta sebesar Rp1,36 triliun yang diperuntukkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Adapun sepanjang 2020, BNPB menggunakan dana tersebut untuk penanganan karhutla di enam provinsi.
Baca Juga: SBY Dipuji Luqman Hakim Lantaran Sapta Marga Saat Menjabat Sebagai Presiden