PPKM Diperpanjang, Bioskop dan Tempat Wisata Boleh Buka dengan Syarat Berikut Ini

- 13 September 2021, 20:58 WIB
ILUSTRASI - Dijadwalkan, bioskop buka pada 14 September 2021 mendatang. Siap-siap, ini daftar film yang akan tayang di CGV bulan ini.
ILUSTRASI - Dijadwalkan, bioskop buka pada 14 September 2021 mendatang. Siap-siap, ini daftar film yang akan tayang di CGV bulan ini. /PIXABAY/igorovsyannykov

BULELENGPOST.COM --- Bali berhasil turun status dari Level 4 menjadi Level 3 pada perpanjangan PPKM kedelapan yang berlangsung dari 14 hingga 20 September 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang berlangsung melalui YouTube Sekretariat Presiden. Senin, 13 September 2021.

"Sehingga dari 11 kota/ kabupaten Level 4 minggu lalu, hari ini akan berkurang menjadi 3 kabupaten kota," lanjut Luhut.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 20 September, Kasus Aktif Turun Hingga di Bawah 100 Ribu

Tak hanya itu, dalam perpanjangan PPK kali ini, Menteri Luhut menyampaikan jika tempat wisata boleh di buka pada daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dengan syarat wajib menjalankan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Ketahui Bahaya Membawa HP ke Kamar Mandi.

Kemudian, pada wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 2 juga dibolehkan buka Bioskop dengan kapasitas 50 persen dan penerapan Prokes dan aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, Menteri Luhut mengumumkan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpnajang lagu hingga 20 September 2021.

Baca Juga: Manfaat Jeruk Nipis untuk Kesehatan Tubuh.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah