Diduga Menebar Hoaks, YouTuber Hersubeno Arief Dipolisikan DPD PDI Perjuangan

- 16 September 2021, 11:02 WIB
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya.
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya. /PMJ News/Yeni/

BULELENGPOST.COM --- Kasus penyebaran informasi palu terkait kondisi Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekartno Putri memasuki babak baru.

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 September 2021 atas dugaan penyebaran informasi palsu.

Laporan itu tertuang dalam surat bernomor LP/B/4565/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Proses laporannya itu pun disertakan beberapa bukti yang tersimpan dalam flashdisk atas dugaan penyebaran hoaks itu.

Baca Juga: Lovers of the Red Sky, Cinta Segitiga yang Terhalang Politik Kerajaan

Baca Juga: Christopher Nolan Bakal Bikin Film tentang Penemu Bom Atom

Dikutip dari laman Pikiran Rakyat pada Kamis, 16 September 2021. Hersubeno disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat a UU ITE dan Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Indonesia Terima Kedatangan 1,8 Juta Vaksin Sinovac dan 274.950 Vaksin Pfizer

Baca Juga: Ketahui Beberapa Faktor Berikut Ini Bisa Menyebabkan Ketidaksuburan

Sebelumnya, Hersubeno Arief mengatakan jika mantan presiden ke-5 Indonesia itu dalam kondisi koma dan sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x