Transformasi BUMN, EMI Resmi Bergabung dengan PLN

- 22 Oktober 2021, 22:01 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir
Menteri BUMN, Erick Thohir /Dok. PT PLN (Persero)

BULELENGPOST.COM - Pemerintah secara resmi mengalihkan seluruh saham seri B negara pada PT Energy Management Indonesia (Persero) ke PT PLN (Persero).

Hal ini juga ditandai dengan bergabungnya EMI sebagai anak perusahaan PLN yang diresmikan secara hybrid (virtual dan daring) dalam acara Launching PT Energy Management Indonesia (EMI) ke dalam PLN Group untuk Mendukung Inisiatif Dekarbonisasi Menuju Green Economy yang berlangsung di Jakarta, Jumat, 22 Oktober 2021.

Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Direktur Utama EMI Andreas Widodo, dan secara virtual oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendroyono.

Baca Juga: Terkait Kasus Bupati Musi Banyasin, KPK Telah Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Menteri BUMN, Erick Thohir menyambut baik penggabungan EMI sebagai anak perusahaan PLN. Ia mengatakan, bergabungnya merupakan bagian dari transformasi BUMN, khususnya transformasi energi terbarukan yang dilakukan oleh PLN.

“Hari ini kita membuktikan bahwa kita terus melakukan efisiensi di BUMN dengan bergabungnya EMI ke dalam ekosistem PLN, tetapi jelas sekali EMI juga merubah bisnis modelnya sebagai bagian dari auditing system untuk energi hijau. Ini yang sangat menarik karena PLN juga ikut bertransformasi, dan saya rasa ini menjadi ekosistem yang penting,” ujar Erick.

Baca Juga: Berikut Ketentuan Baru Perjalanan Orang Dalam Negeri

Kehadiran EMI sebagai anak usaha PLN diharapkan dapat memperkuat transformasi energi bersih sekaligus mengakselerasi green economy atau ekonomi hijau untuk Indonesia.

Ekonomi hijau adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah