BULELENGPOST.COM --- Pemerintah mengeluarkan wacana terkait larangan perayaan tahun baru 2021/2022. Dimana hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu dilakukan gunakan menekang terjadinya kembali lonjakan kasus yang diakibatkan oleh kerumunan besar.
Baca Juga: Ikuti Thailand, Kamboja Hapus Aturan Wajib Karantina Bagi Wisman yang Sudah Divaksin
Baca Juga: Putra Mendiang Diktator Muammar Gaddafi Maju Jadi Capres Libya
"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," kata Menko Luhut Pandjaitan, Senin, 15 November 2021
Baca Juga: Ketahui Cara Menghitung Masa Subur dan Siklus Menstruasi
Baca Juga: Pensiun, Valentino Rossi Masuk Hall of Fame MotoGP
Skenario pun telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus yang diakibatkan oleh Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kesiapan itu juga mencakup dari berbagai sisi seperti kesehatan dan ekonomi.
Lebih lanjut Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menjelaskan hingga saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya.