Cegah Omicron, Pemerintah Indonesia Larang Kunjungan 11 Negara Berikut ke Indonesia

- 28 November 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi Virus Covid-19
Ilustrasi Virus Covid-19 /Geralt/Pixabay

BULELENGPOST.COM --- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jika Pemerintah Indonesia melarang akses perjalanan internasional dari 11 negara di Afrika dan Hong Kong untuk mengantisipasi importasi kasus varian baru COVID-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529).

"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," kata Menteri Luhut dikuitip dari Antara pada Minggu, 28 November 2021.

Baca Juga: Tersisa 174 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Minggu, 28 November 2021

Luhut mengungkapkan ke-11 negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

"Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru," katanya.

Baca Juga: Ramalan Karir dan Keuangan Aries, Taurus, Gemini, Cancer Senin, 29 November 2021

Lebih lanjut, pemerintah pun telah menggelar rapat terkait perkembangan varian Omicron di dunia. dan setidaknya sudah ada 13 negar yang mengumumkan jika varian Omicron di negara mereka.

Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

Baca Juga: The Minions Sukses Raih Gelar 3 Kali Beruntun sebagai Juara Indonesia Open

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah