Polri Lakukan Uji Kompetensi Kepada 57 Eks Pegawai KPK, Termasuk Novel Baswedan

- 6 Desember 2021, 12:53 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Mabe Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Desember 2021
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Mabe Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Desember 2021 /Antara News

Baca Juga: Menjaga Umur Laopt Agar Awet

Polri telah mengundang 57 eks pegawai KPK untuk mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Dari 57 eks pegawai KPK yang diundang, hadir sebanyak 52 orang, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rasamala Aritonang, dan Hotman Tambunan.

Sementara itu, lima orang dinyatakan tidak hadir, salah satunya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.

Baca Juga: Indonesia Berduka, Musisi Jazz Idang Rasjidi Meninggal Dunia

Sedangkan empat lainnya, masing-masing satu orang datang terlambat, satu orang mempersiapkan pernikahan, satu orang sedang berada di luar kota dan satu lainnya sedang menyelesaikan Tesis S2.

Dalam sosialisasi tersebut, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan bersedia sebagai ASN Polri kepada 56 eks pegawai KPK.

"Jadi itu langkah (yang dilakukan) sampai dengan besok ya. Nanti, apabila ada perkembangan lebih lanjut nanti akan diinformasikan kepada rekan-rekan media," tutur Dedi.***

 

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah