Baca Juga: Menjaga Umur Laopt Agar Awet
Polri telah mengundang 57 eks pegawai KPK untuk mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Dari 57 eks pegawai KPK yang diundang, hadir sebanyak 52 orang, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rasamala Aritonang, dan Hotman Tambunan.
Sementara itu, lima orang dinyatakan tidak hadir, salah satunya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Musisi Jazz Idang Rasjidi Meninggal Dunia
Sedangkan empat lainnya, masing-masing satu orang datang terlambat, satu orang mempersiapkan pernikahan, satu orang sedang berada di luar kota dan satu lainnya sedang menyelesaikan Tesis S2.
Dalam sosialisasi tersebut, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan bersedia sebagai ASN Polri kepada 56 eks pegawai KPK.
"Jadi itu langkah (yang dilakukan) sampai dengan besok ya. Nanti, apabila ada perkembangan lebih lanjut nanti akan diinformasikan kepada rekan-rekan media," tutur Dedi.***