Cegah Gratifikasi, Pemkot Denpasar Terapkan Sistem Digitalisasi

- 16 Februari 2022, 21:39 WIB
Walikota Denpasar, Wakil Walikota Denpasar dan Sekda Kota Denpasar
Walikota Denpasar, Wakil Walikota Denpasar dan Sekda Kota Denpasar /Dok. Pemkot Denpasar

BULELENGPOST.COM - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Talkshow bertajuk “Membedah Pencegahan Gratifikasi di Sektor Pelayanan Publik Menuju Denpasar Maju" pada Rabu, 16 Februari 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian HUT Kota Denpasar ke-234 ini guna membangun komitmen mencegah dan menangani gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar.

Talkshow ini mengundang dua orang narasumber yakni Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon dan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.

Baca Juga: Israel Setuju Vaksin AstraZeneca untuk orang dengan sistem kekebalan yang lemah

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, gratifikasi atau terkait dengan tindak pidana korupsi dalam arti luas tidak terbatas hanya pada pemberian barang/uang.

Dimana hal tersebut dapat berupa komisi, discount, atau potongan harga, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan dan/atau penginapan, perjalanan wisata pengobatan gratis, serta fasilitas lainnya.

Baca Juga: Berbagi Skor dengan Borneo FC, Bhayangkara FC Terancam Turun Posisi dari Klasemen

“ASN sebaga garda terdepan dalam melaksanakan amanah pembangunan tentu harus bersih dari berbagai indikasi korupsi. berbagai upaya pencegahan dan penindakan terus diupayakan sebagai langkah reformasi birokrasi, literasi maupun edukasi kepada ASN/penyelenggara,” ujarnya

Baca Juga: Tersisa 19.090 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 16 Februari 2022

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah