BULELENGPOST.COM --- Pemerintah secara resmi membuka kembali Kartu Prakerja Gelombang 23, hal itu diumumkan pada Kamis, 17 Februari 2022.
Sama seperti sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 23 masih bersifat semi bansos dengan besaran yang di dapatkan adalah Rp1 juta untuk biaya pelatihan jika ada sisa tisudak bisa dicairkan.
Lalu insentif total RP2,4 juta yang dicairkan setiap bulan sebesar Rp600 ribu serta pengisian surveri total Rp150.000 untuk tiga kali survei.
Baca Juga: Prakerja Gelong 23 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pastikan memenuhi persyaratan agar bisa lolos pada Kartu Prakerja Gelombang 23, dan berikut ada syarat yang wajib dipenuhi.
Warga Negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempun pendidikan formal.
Baca Juga: Mental dan Taktikal Tak Ada Kendala, Persebaya Optimis Akhiri Puasa Kemenangan
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Baca Juga: Kelangkaan Minyak Goreng Terjadi Dipicu Panic Buying