BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman mengenai kondisi dan keadaan masing-masing daerah di Indonesia terkait status Covid-19.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covid19.go.id pada Selasa, 1 Maret 2022 yaitu 2 Kabupaten berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) dan 7 Kabupaten berstatus Zona Orange (Risiko Sedang) di Provinsi Bali.
Baca Juga: Tersisa 6.553 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Selasa, 1 Maret 2022
Kabupaten di Bali yang berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) yaitu Kabupaten Jembrana dan Kabupatèn Buleleng. Sedangkan sisanya menjadi Zona Orange (Risiko Sedang).
Baca Juga: Lirik Lagu Armada Pemilik Hati
Daerah yang menjadi Zona Orange (Risiko Sedang) terdiri dari Kabupaten Karangasem, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli dan Kotak Denpasar.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Selasa, 1 Maret 2022
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan 7 Kabupaten/Kota di Bali menjadi Zona Orange, masyarakat tetap diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga: Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1 Indonesia, Bali United Tekuk 2-1 Persela Lamongan