Komnas HAM Pastikan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terindikasi Praktik Perbudakan

- 5 Maret 2022, 13:15 WIB
Kerangkeng Manusia di rumah Bupati Langkat yang kini dinonaktifkan, Terbit Rencana Perangin Angin
Kerangkeng Manusia di rumah Bupati Langkat yang kini dinonaktifkan, Terbit Rencana Perangin Angin /Antara News

BULELENGPOST.COM - Komnas HAM mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya indikasi praktik kerja paksa dan praktik serupa perbudakan terhadap para penghuni kerangkeng manusia, di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam alam keterangannya melalui kanal Youtube Komnas HAM RI, Sabtu, 5 Maret 2022 mengatakan identifikasi temuan praktik kerja paksa itu didasarkan pada indikasi ketiadaan upah bagi para penghuni kerangkeng

"Lalu berkenaan dengan praktik serupa perbudakan, kami menemukan dua indikator penting. Pertama, orang-orang (penghuni kerangkeng) tersebut tidak memiliki kemerdekaan untuk menentukan (nasib) dirinya sendiri," ujar Anam.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Sabtu, 5 Maret 2022

"Mereka tidak punya ownership atau kepemilikan terhadap dirinya sendiri. Kedua, kontrol dari luar dirinya sangat kuat," lanjutnya menambahkan.

Selain tu, dia mengungkapkan temuan bahwa para penghuni kerangkeng yang juga merupakan pekerja di perusahaan sawit milik Terbit.juga terancam sanksi apabila diketahui malas atau tidak bekerja di perusahaan sawit tersebut.

Secara umum, tambahnya, para penghuni kerangkeng mendapat perlakuan kejam dengan direndahkan martabatnya, bahkan kehilangan hak mereka untuk menentukan nasib mereka sendiri.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Sabtu, 5 Maret 2022

Praktik kerja paksa tersebut bertentangan dengan posisi Indonesia sebagai negara hukum, yang telah meratifikasi Konvensi.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x