Kabar Baik, Tujuh Kabupaten di Bali Berstatus Zona Kuning

- 10 Maret 2022, 18:05 WIB
Update Zona Covid-19 di Provinsi Bali
Update Zona Covid-19 di Provinsi Bali /Dok. Satgas Covid-19 Provinsi Bali

BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman mengenai kondisi dan keadaan masing-masing daerah di Indonesia terkait status Covid-19.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covid19.go.id pada Kamis, 10 Maret 2022 yaitu 7 Kabupaten berstatus zona kuning (risiko rendah) dan 2 Kabupaten berstatus zona orange (risiko sedang) di Provinsi Bali.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 10 Maret 2022

Kabupaten di Bali yang berstatus zona orange (risiko sedang) yaitu Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar.

Baca Juga: Binda Bali Salurkan 1.047 Dosis Vaksin Booster di Gianyar

Sementara itu, daerah yang menjadi zona kuning (risiko rendah) terdiri dari Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Lirik Lagu bali Kukur Anyudang Blabar dari Keweh Astrawan

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan 7 Kabupaten/Kota di Bali menjadi zona kuning, masyarakat tetap diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Profile Dita Karang, Member Secreet Number Berdarah Bali yhang Pernah Gagal Audisi JKT48

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah