Update Zonasi Covid-19 Kabupaten dan Kota di Bali Kamis, 17 Maret 2022

- 17 Maret 2022, 20:04 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster
Gubernur Bali, I Wayan Koster /Dok. Pemprov Bali

BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan pengumuman mengenai kondisi dan keadaan masing-masing daerah di Indonesia terkait status Covid-19.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah melalui laman Covid19.go.id pada Kamis, 17 Maret 2022 yaitu 8 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Bali berstatus zona kuning (risiko rendah).

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 17 Maret 2022

Kabupaten/Kota tersebut terdiri dari Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan DJ CD dan 3 Orang Lainnya Sebagai Tersanka

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali menjadi zona kuning, masyarakat tetap diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces berlaku Jumat, 18 Maret 2022

Sebelumnya, ada 2 Kabupaten di Bali berstatus zona orange (risiko sedang) dan 7 Kabupaten/Kota sisanya berstatus zona kuning (risiko rendah).

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius berlaku Jumat, 18 Maret 2022

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah