BULELENGPOST.COM --- Digital saat ini telah masuk berbagai sektor termasuk dalam pembayaran retribusi parkir.
Hal ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai bagian untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Penerapan digitalisasi itu dilakukan ditiap sudut, tidak saja di parkir umum namun juga pada parkir khusus.
Baca Juga: Libur Lebaran, 343.104 Wisatawan Masuk ke Bali
Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS adalah metode yang digunakan dalam menjalankan digitalisasi retribusi parkir di Buleleng.
hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra.
"Realisasinya, pada pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir secara digital atau menggunakan 'Quick Response Code Indonesia Standard' (QRIS)," kata Adnyana Putra dikutip dati Antara pada Rabu, 11 Mei 2022.
Baca Juga: Headline Berita Menag Terkait Dana Haji Hoaks! Berikut Klarifikasi dari Media Pikiran Rakyat
Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya penerapan digitalisasi ini mampu mencegah adanya 'kebocoran' yang mungkin bisa ada terkait dengan PAD dari retribusi parkir ini.