Kisruh Tersus LNG, PT DEB Jamin Tidak Merusak Lingkungan

- 28 Juni 2022, 18:07 WIB
Ida Bagus Purbanegara (baju putih) Humas PT Dewata Energi Bersih
Ida Bagus Purbanegara (baju putih) Humas PT Dewata Energi Bersih /Dok. Ariek Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Modern Warships Selasa, 28 Juni 2022 Sebelum Kadaluarsa

Dalam perjanjian ketat dgn Tahura, Jika ada lahan mangrove yg dipakai, maka itu harus diganti 2 kali lipat luas penggantian nya.

Demikian juga PT DEB harus ikut dalam pembersihan, dan perbaikan ekosistem mangrove yang ada di wilayah kerja DEB dan CSR (corporate social responsibility)-nya.

Selain itu sesuai prinsip “Mangrove For Life”, unit Tahura dan DEB juga membangun aktivitas aktivitas pemberdayaan masyarakat antara lain Budi Daya Perikanan dan pariwisata di wilayah mangrove.

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Modern Warships Selasa, 28 Juni 2022 Sebelum Kadaluarsa

Purbanegara juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan Tersus LNG telah sesuai dengan visi Pola Pembangunan Semesta Berencana (Nangun Sat Kerthi Loka Bali) yang mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.

Selanjutnya, dirinya juga menekankan bahwa rencana pembangunan tersebut tidak akan mengganggu kesucian Pura sekitar.

Dimana dirinya menjelaskan bahwa jarak terdekat dengan Pura adalah sekitar kurang lebih 500 meter, yang bila mengacu pada RTRW Kota Denpasar tidak ada potensi pelanggaran didalamnya.

Pembangunan yang direncanakan adalah dengan membuat dermaga Jetty untuk kapal pengangkut LNG dari Ladang Gas Tangguh, Papua. Sementara itu, sebelumnya sejumlah warga diketahui menolak ada rencana pembangunan terminal LNG tersebut.

Baca Juga: Cara Registrasi MyPertamina untuk Membeli BBM, Praktis dan Cepat

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah