Negara Tanggung Biaya Persalinan Ibu Hamil Efektif Sejak Juli 2022, Akses Layanan Melalui Jampersal

- 19 Juli 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi ibu hamil, apakah benar minum air es dapat mempengaruhi bayi dalam kandungan
Ilustrasi ibu hamil, apakah benar minum air es dapat mempengaruhi bayi dalam kandungan /DigitalMarketingAgency/Pixabay

BULELENGPOST.COM --- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengeluarkan aturan terkait persalinan biaya ibu hamil.

Perludi ketahui bahwa biaya persalinan ibu hamil itu diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022.

Peraturan itu ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan pada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.

“Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang disesuaikan dengan manfaat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Presiden Jokowi dikutip dari situs resmi Setkab pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Ibu Hamil Kini Ditanggul Negara, Berikut Penjelasannya

Kemudian dijelaskan juga terkait ketentuan pendanaan untuk peningkatakn akses layanan tersebut melalui Program Jampersal.

Perludiketahui bahwa pembiayaan dari aturan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, dan sumber lainnya sesuai dengan peraturan perundang-unagan.

“Pendanaan sebagaimana dimaksud termasuk untuk operasional pengelolaan Program Jampersal yang dibebankan pada dana operasional BPJS Kesehatan yang dapat bersumber dari tambahan dana operasional Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Inpres.

Baca Juga: Besaran UMK di Bali Tahun 2022, Klungkung Terendah dan Buleleng Berapa?

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x