BULELENGPOST.COM---Pasangan suami istri asal Gianyar, Bali yang menjual video porno di media sosial Twitter dan telegram telah ditetapkan sebagai tersangka. GGG, 33 ditahan di Polda Bali.
Sedangkan istrinya Kadek DKS, 30 tak ditahan dengan alasan masih merawat anak di rumah.
"Istrinya tak ditahan karena masih rawat anak di rumah," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu di Polda Bali, Rabu 10 Agustus 2022.
Dikatakannya, Kedua pelaku ditangkap pada 21 Juli 2022 lalu di kawasan Gianyar.
Itu bermula dari patroli cyber dari Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali. Dalam patroli itu ditemukan sebuah akun Twitter dengan dengan jumlah pengikut 16,8 ribu.
Baca Juga: Tawaran Menggiurkan Manchester United Untuk Marko Arnautovic Tak Dapat Lampu Hijau Bologna
"Akun tersebut kerap meng-upload video porno yang pemerannya pasangan suami istri," bebernya.
Baca Juga: Maling Telanjang di Denpasar Ternyata Dulunya Selebgram Terkenal, Kini Mendekam di Tahanan
Saat ditelusuri, ternyata pemilik akun itu juga menjual video di grup telegram. Jadi untuk member yang masuk grup harus membayar Rp. 200 ribu.
Di dalam video itu, puluhan video sudah tersedia dengan durasi yang lebih panjang dari pada yang diunggah di Twitter.
"Pada tanggal 21 Juli, keduanya ditangkap di kediaman mereka di Gianyar," beber Kombes Bayu.
Keduanya sudah menjual vidoe itu di Twitter dan telegram sejak tahun 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, keuntungannya sudah mencapai puluhan juta rupiah. ***