BULELENGPOST.COM---Pria berkebangsaan Rusia berinisal AA dideportasi oleh Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar. Pria berusia 39 yang juga berkebangsaan Jerman itu dideprotasi karena tidak membayar penginapan di Sanur Denpasar Selatan.
Mantan tentara Jerman ini dideprotasi dari Bali pada Selasa 9 Agustus 2022. Kepala Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan, hal itu meresahkan masyarakat.
Dimana sebelumnya mantan marinir Jerman ini menginap di salah satu penginapan di Sanur Denpasar Selatan pada Juli 2022.
Baca Juga: Alasan Jaga Anak, Istri Penjual dan Pemeran Video Porno di Gianyar Tak Ditahan Polda Bali
Kemudian di sana dia merasa dirinya tak mendapatkan fasilitas sesuai yang disepakati.