Duh Tega! Suami Kerja Luar Kota, Istri Malah Selingkuh Dengan Pria Lebih Muda

- 13 Agustus 2022, 18:39 WIB
Ilustrasi Selingkuh / Pixabay
Ilustrasi Selingkuh / Pixabay /

 

 

 

BULELENGPOST.COM---Seorang istri di desa Ghongsume, kecamatan Duraka terpergok selingkuh dengan seorang pemuda. Itu terjadi saat suaminya sedang mencari nafkah di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

 

Mirisnya selingkuhannya masih kerabat dekat sang suami. Wanita berinisial ER (29) asal kabupaten Muba itu berselingkuh dengan pemuda yang usianya lebih muda berinisal FJ (23).

 

Aksi terlarang yang dilakukan pada Rabu 10 Agustus itu dilakukan di kediaman mereka sendiri. Pria selingkuhannya datang ke kediaman mereka saat suami sedang bekerja.

 

Baca Juga: Hilang Dua Hari, Budianto Ditemukan Tewas di Pantai Jembrana

 

Parahnya, aksi hubungan intim keduanya dilakukan di atas ranjang. di sana anak kembar mereka yang masih berusia empat tahun sedang tertidur pulas.

 

 

Perzinahan ini terungkap saat seroang warga bernama Wa Amo melihat FJ selingkuhan sang istri masuk ke dalam rumah.

 Baca Juga: Jangan Coba-Coba! Jambret di Legian dan Kuta Akan Ditembak Jika Masih Nekat Beraksi

 

Wa Amo lalu memberitahu warga lainnya masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur. Saat digerebek, ER Hana memakai sarung. Sedangkan FJ sedsng memakai celana.

 

Warga lalu memberitahu JA suami dari ER yang saat itu sedang bekerja. Tak terima dengan perlakuan istrinya, JA lalu membuat laporan ke Mako Polres Muna dengan LP Nomor: P/B/142/VIII/2022/Sultra/Spkt/Polda Sultra atas dugaan perzinahan.

 

Baca Juga: Mimih! Tak Hanya Jual Video, Suami Istri di Gianyar Ini Juga Layani Threesome Dengan Bule

 

"Ini sudah menyangkut nama baik, terlebih saya dan keluarga tidak terima perzinahan yang mereka lakukan di samping kedua anak saya, jadi proses hukumnya harus sampai tuntas,” katanya sebagaimana dikutip dari Kendari Kita.com.

 

 

Terkait laporan itu, Kapolres Muna AKBP Mulkafin melalui Kasat Reskrim, Alamsyah Nugraha membenarkan laporan tersebut. Dikatakannya motif perjinahan itu didasari suka sama suka.

 

Baca Juga: Edan! Tukang Ojek di Denpasar Ditangkap Karena Raba Paha Penumpangnya di Atas Motor

 

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin sudah diamankan, namun tidak bisa dilakukan penahanan karena penerapan pasal untuk perzinahan tidak bisa ditahan,” tandasnya. ***

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah