BULELENGPOST.COM---Kepolisian Polsek Denpasar Selatan akhirnya menangkap tukang ojek on line yang melakukan pelecehan seksual terhadap sisiwi SMA di Denpasar.
Pelaku berinisial Dewa GDPB. Pemuda berusia 27 tahun itu ditangkap karena melecehkan penumpangnya berinisial BAPK, yang masih berusia 15 tahun.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak sesuai dengan laporan LP-B/843 / VIII/ 2022/ SPKT/SATRESKRIM /POLRESTA DPS / POLDA BALI, Tanggal 8 Agustus 2022 yang dilaporkan orang tua korban.
Kejadian itu terjadi di sepanjang jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat pada Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 WITA.
Baca Juga: Suami Istri Asal Gianyar Raup Puluhan Juta Dari Jualan Video Porno, Pemerannya Mereka Sendiri!
Kejadian bermula saat korban selesai belajar kelompok di rumah temannya di Padangsambian Denpasar barat.
"Korban lalu memesan ojek on line. Korban hendak diantar ke rumahnya di kawasan Denpasar Selatan," kata Sukadi, Kamis 11 Agustus 2022 malam.
Di sepanjang jalan Teuku Umar Barat
pelaku mulai meraba raba paha korban "Korban melawan dengan cara menepis tangan pelaku. Namun pelaku juga mengulangi perbutanya," ungkap Sukadi.
Aksi korban baru berhenti setelah hp korban berdering. Setibanya di depan rumahnya, saat sepeda motor berhenti, korban langsung berteriak minta tolong.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga 1 Indonesia Jumat, 12 Agustus 2022 Lengkap dengan Live Streaming
Orang tua korban yang mendengar teriakan korban langsung bergegas keluar rumah dan langsung meringkus pelaku.
"Sesampai dirumah korban pelaku langsung diamankan oleh ayah korban, karena korban berteriak. Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke polsek Densel untuk mendapat penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Pelaku yang diamankan langsung diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan. Dari penangkapan itu, diamanakan sepeda motor pelaku Honda Vario DK 4076 FBV .
Baca Juga: Tawaran Menggiurkan Manchester United Untuk Marko Arnautovic Tak Dapat Lampu Hijau Bologna
"Anggita masih mendalami keterangan pelaku dan meminta keterangan para saksi," pungkasnya. ***