Geger! Hotel di Kuta Digerebek Karena Jadi Sarang Judi On Line, Para Pelaku Kabur

- 14 Agustus 2022, 11:07 WIB
Polisi hanya menemukan sejumlah perangkat komputer yang dipakai untuk berjudi
Polisi hanya menemukan sejumlah perangkat komputer yang dipakai untuk berjudi /Humas Polresta Denpasar
 
 
 
 
 
BULELENGPOST.COM---Polresta Denpasar menggerebek sebua hotel yang terletak di jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung pada Sabtu 13 Agustus malam. Salah satu ruangan tepatnya di lantai IV Orchid room hotel itu diduga dipakai sebagai arena judi on line.
 
 
Dalam penggerebekan itu, polisi tidak menemukan para pelaku. Lokasinya sudah kosong. Hanya tersisa beberapa perangkat yang dipakai berjudi.
 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tempat itu dijadikan pusat judi online setelah menerima pengaduan dari pihak hotel. Dari aduan itu, Sat Reskrim Polresta Denpasar langsung mendatangi TKP.
 
 
 
"Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan," katanya Minggu 14 Agustus 2022.
 
 
 
Polisi hanya menemukan puluhan komputer, HP, Reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card. Petugas menduga aktivitas judi dilakukan beberapa minggu sebelumnya. 
 
 
 
 
 
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan," tambah Kombes Bambang Yugo Pamungkas. 
 
 
 
 
Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi. 
 
 
 
 
Dari pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing.
 
 
Namun, setelah dua Minggu beraktivitas pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar. Saat ini TKP sudah di berikan policeline oleh petugas. ***

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x