Gubernur Koster Pertahankan Tenaga Non ASN/ Kontrak, Koster: Pengangguran Bisa Meningkat!

- 17 Agustus 2022, 05:05 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster
Gubernur Bali, I Wayan Koster /Dok. Pemprov Bali

BULELENGPOST.COM --- Gubernur Bali, Wayan Koster mengumumkan bawah Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan tenaga kontrak atau non ASN.

Hal ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat khususnya tenaga non ASN atau kontrak atas kebijakan Pemerintah Indonesia terkait penghapusan tenaga kontrak.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PSN RB resmi mengumumkan penghapusan tenaga honorer.

Keputusan itu berlaku pada 23 November 2023. Hal ini sekaligus ditandai dengan terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022.

Baca Juga: Daftar Nama Paskibra HUT ke-77 RI Tahun 2022, Jawa Tengah Terselip Nama orang Bali, Siapa Dia?

Hal tersbut pun mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Wayan Koster selaku Gubernur Bali.

Melalui akun Facebook Pemerintah Provinsi Bali, orang nomor satu di Bali itu dengan tegas menyebutkan bawha Gubernu Bali pertahankan tenaga non ASN atau kontrak.

Tindakan itu adalah bentuk komitment Gubernur Koster dalam mempertahankan tenaga non ASN.

Baca Juga: Lirik Lagu bendera yang Dipopulerkan oleh Cokelat

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x