Kabar Gembira! Bantuan Rp600 Dari Pemerintah Cair Bulan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

- 7 September 2022, 10:50 WIB
Sumber Foto :Pixabay/iqbalnuril, Ilustrasi Uang
Sumber Foto :Pixabay/iqbalnuril, Ilustrasi Uang /Akhmad Usmar/

 

BULELENGPOST.COM---Untuk kalian para pekerja atau buruh yang memilki upah di bawah Rp3,5 juta, bersiaplah menerima BSU dari pemerintah di bulan September 2022 ini.

 

Namun belum dipastikan kapal tanggal pencairannya. BSU tahun 2022 sendiri sebesar Rp600 ribu.

 

Untuk para pekerja dan buruh, silahkan cek namanya di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Jadwal Kapal KM Kelud Selama Bulan September 2022, Tujuan Medan-Batam-Jakarta

 

Dikutip dari situs resmi Kemnaker, begini cara kalian mengecek nama sebagai penerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu melalui link bsu.kemnaker.go.id.

 

1. Melakukan login ke situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Melakukan proses pendaftaran akun baru jika penerima BSU 2022 belum membuat akun BSU Kemnaker.

Baca Juga: Jadwal Kapal Egon Bulan September 2022, Sumba NTT Hingga Surabaya

 

3. Lalu lengkapi data keterangan diri di kolom pendaftaran akun. Kmudian segera aktifkan akun baru penerima dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP penerima.

4. Login ke dalam akun yang telah dibuat sebelumnya oleh penerima BSU 2022 untuk proses cek nama penerima bantuan.

Baca Juga: Jadwal Kapal Tilongkabila Rute Labuan Bajo-Benoa Denpasar, Bulan September 2022

 

5. Mengisi data diri lengkap. Mulai dari foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi penerimaan.

6. Mengecek informasi dari notifikasi yang akan dikirimkan dan didapatkan oleh pekerja, yakni 1 dari 3 notifikasi dan keterangan yang berbeda-beda.

 Baca Juga: Ngeri! Dua Nelayan di Jembrana Terombang Ambing Tak Tentu di Tengah Laut, Berakhir Selamat

Tak semua orang bisa menjadi penerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. Hanya para pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria.

Ada empat kategori penerima sesuai dengan prosedur pencairan di tahun sebelumnya

Baca Juga: Buruh Bangunan di Kuta Tusuk Tut Amor Karena Masalah Sepele, Korban Terkapar Enam Luka Tusukan

 

Yang pertama, penerima BSU 2022 wajib memiliki KTP sebagai warga negara Indonesia.

 

Kedua, berusia lebih dari 18 tahun. Ketiga, penerima harus terdaftar menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan. Kemudian, memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

 

Baca Juga: Usai Ditiduri, Wanita di Kuta Dianiaya Hingga Hartanya Dirampas

 

Demikianlah informasi dan syarat resmi sebagai penerima bantuan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. ***

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x