Menurut Koster, penetapan Arak Bali sebagai WBTB merupakan kado istimewa tahun 2022 bagi perajin dan pelaku usaha arak Bali.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Telah Dirilis Pemerintah
"Dengan telah ditetapkan menjadi WBTb, maka proses destilasi tradisional pembuatan Arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya.
Baca Juga: Rekomendasi Film Indonesia Tayang Oktober 2022, Ad Keluarga Cemara 2
Masyarakat tidak boleh membuat Arak Gula dengan proses fermentasi, karena akan merusak tradisi Arak Bali, kalau melanggar akan ditindak tegas," katanya.***