BULELENGPOST.COM --- Berikut ini adalah poin prioritas pelanggaran OPS Zebra Agung 2022 di Bali.
Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Kota (Satlantas Polresta Denpasar ) Denpasar menggelar operasi zebra pada 24 November hingga 7 Desember 2022.
Namun selama waktu 24 November hingga 28 November 2022 masih dilangsungkan tahap sosialisasi penggunakan system ELTE.
Baca Juga: Bukan Telegram dan LK21, Berikut LINK NONTON Film Pengabdi Setan 2: Communion Legal dan Aman
Kemudian pada 28 November 2022 hingga 7 desember 2022 akan dilakukan penindakan atas temuan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
Setidaknya ada 7 poin yang menjadi prioritas dalam operasi zebra agung 2022 sebagai berikut:
1. Menggunakan ponsel saat berkendaraan.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Berkendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm SNI.
5. Berkendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Berkendaaraan melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Ada Puluhan Kode Redeem Aktif PUBG Senin, 28 November 2022
Perlu juga diketahui jika pelaksanaan ops sebra agung 2022 tidak lagi menggunakan sistem tilang manual melainkan sistem elektronik atau ELTE.