OPS Zebra Agung 2022, Bali Jalankan Sistem Tilang ELTE Berikut Penjelasannya

- 28 November 2022, 10:42 WIB
Ilusterasi sistem tilang ELTE
Ilusterasi sistem tilang ELTE /Foto oleh Jürgen/ Pixel/

BULELENGPOST.COM --- Berikut ini adalah poin prioritas pelanggaran OPS Zebra Agung 2022 di Bali.

Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Kota (Satlantas Polresta Denpasar ) Denpasar menggelar operasi zebra pada 24 November hingga 7 Desember 2022.

Namun selama waktu 24 November hingga 28 November 2022 masih dilangsungkan tahap sosialisasi penggunakan system ELTE.

Baca Juga: Bukan Telegram dan LK21, Berikut LINK NONTON Film Pengabdi Setan 2: Communion Legal dan Aman

Kemudian pada 28 November 2022 hingga 7 desember 2022 akan dilakukan penindakan atas temuan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Setidaknya ada 7 poin yang menjadi prioritas dalam operasi zebra agung 2022 sebagai berikut:

1. Menggunakan ponsel saat berkendaraan.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Berkendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm SNI.
5. Berkendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Berkendaaraan melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Ada Puluhan Kode Redeem Aktif PUBG Senin, 28 November 2022

Perlu juga diketahui jika pelaksanaan ops sebra agung 2022 tidak lagi menggunakan sistem tilang manual melainkan sistem elektronik atau ELTE.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x