BULELENGPOST.COM --- Dalam melaksanakan OPS Zebra Agung 2022, Bali menggunakan dua sistem tilang elektronik. Dan sepenuhnya tidak lagi menggunakan sistem tilang manual.
Dalam prosesnya pun, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri apakah terkena tilang atau tidak melalui situs resmi yang telah disediakan.
Berikut ini adalah poin prioritas pelanggaran OPS Zebra Agung 2022 di Bali.
Baca Juga: OPS Zebra Agung 2022, Bali Jalankan Sistem Tilang ELTE Berikut Penjelasannya
Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Kota (Satlantas Polresta Denpasar ) Denpasar menggelar operasi zebra pada 24 November hingga 7 Desember 2022.
Namun selama waktu 24 November hingga 28 November 2022 masih dilangsungkan tahap sosialisasi penggunakan system ELTE.
Baca Juga: Bukan Telegram dan LK21, Berikut LINK NONTON Film Pengabdi Setan 2: Communion Legal dan Aman
Kemudian pada 28 November 2022 hingga 7 desember 2022 akan dilakukan penindakan atas temuan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
Setidaknya ada 7 poin yang menjadi prioritas dalam operasi zebra agung 2022 sebagai berikut: