Satgas PASTI Sukses Blokir 311 Pinjol Ilegal

- 13 Februari 2024, 14:34 WIB
Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman Online Ilegal /

BULELENGPOST.COM - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
atau Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap
233 entitas Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Pemblokiran ini dilakukan di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten
penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan
melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Baca Juga: Cari Tahu Peruntungan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet hari ini Rabu, 14 Pebruari 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali dalam keterangan resminya pada Selasa, 13 Pebruari 2024.

Puji Rahayu mengatakan, sejak 2017 s.d. 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Baca Juga: Simak Peruntungan Shio Kelinci, Shio Naga dan Shio Ular hari Rabu, 14 Pebruari 2024

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Waspada modus penipuan di awal 2024, Satgas PASTI juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini.

Baca Juga: Cek Peruntungan Shio Tikus, Shio Kerbau dan Shio Macan hari Rabu, 14 Pebruari 2024

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x