Wagub Bali Pastikan Wisatawan Asing Karantina 5 Hari di Hotel

- 13 Oktober 2021, 19:34 WIB
Ilustrasi Hotel
Ilustrasi Hotel /teadrinker / Pixabay

BULELENGPOST.COM - Pemerintah Provinsi Bali gencarkan kampanye Prokes di seluruh Kabupaten dan Kota di Bali.

Kampanye Prokes ini dilaksanakan jelang dibukanya penerbangan internasional pariwisata di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Jumat, 14 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si (Cok Ace) saat mengunjungi Kabupaten Buleleng pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 13 Oktober 2021

Baca Juga: Ramalan Shio 14 Oktober 2021: Keuangan Shio Kerbau Terganggu, Shio Monyet harus Bersikap Tegas

Pemerintah Provinsi Bali menggandeng Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dalam upaya ikut membangkitkan dan meningkatkan citra kepariwisataan Bali.

"Kita harapkan BPPD mampu mengakomodir dan menarik kembali kunjungan wisatawan untuk datang ke Bali," kata Cok Ace.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak 13 Oktober 2021: Scorpio, Libra, dan Sagitarius Mulai Bahas Hubungan di Masa Depan

Dirinya mengatakan, turis asing yang datang ke Bali akan menjalani karantina selama 5 hari di hotel yang sudah ditunjuk Pemerintah Provinsi Bali.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x