BULELENGPOST.COM - Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Menurut Ketua Forkom Dewi periode 2019-2024, Made Mendra Astawa saat dikonfirmasi Bulelengpost pada Kamis, 30 September 2021 mengatakan, Desa wisata yaitu terpenuhinya semua unsur wisata yang memiliki potensi daya tarik.
Kabupaten Bangli terdiri dari empat Kecamatan yakni Kecamatan Bangli, Kecamatan Kintamani, Kecamatan Susut dan Kecamatan Tembuku.
Baca Juga: Daftar Desa Wisata di Kabupaten Klungkung
Baca Juga: Berikut Daftar Desa Wisata di Kabupaten Badung Bali
Berikut daftar Desa Wisata di Kabupaten Bangli berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketigas atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli.
1. Kecamatan Bangli
Meliputi Desa Penglipuran, Desa Guliang Kangin, Guliang Kawan, Desa Pengotan dan Desa Sedit.
2. Kecamatan Susut