BULELENGPOST.COM - Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Menurut Ketua Forkom Dewi periode 2019-2024, Made Mendra Astawa saat dikonfirmasi Bulelengpost pada Kamis, 30 September 2021 mengatakan, Desa wisata yaitu terpenuhinya semua unsur wisata yang memiliki potensi daya tarik.
Kabupaten Klungkung terdiri dari empat Kecamatan yakni Kecamatan Klungkung, Kecamatan Dawan, Kecamatan Nusa Penida dan Kecamatan Banjarangkan.
Baca Juga: PTM Hari Pertama di Kota Denpasar Berjalan Kondusif
Baca Juga: Setelah Sebulan, Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi
Berikut daftar Desa Wisata di Kabupaten Bangli berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) No. 2/2017 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Bangli.
1. Kecamatan Banjarangkan
Meliputi Desa Tihingan, Desa Timuhun dan Desa Bakas.
2. Kecamatan Klungkung