Tarif VoA Naik 3 Kali Lipat, Jamaruli : itu Hoax

- 16 April 2022, 20:55 WIB
Wisatawan yang tiba di Pelabuhan Serangan
Wisatawan yang tiba di Pelabuhan Serangan /Dok. Ariek Putra Wijaya Kusuma / Bulelengpost

BULELENGPOST.COM - Saat ini ramai dibahas Visa on Arrival (VoA) direncanakan harganya bakal naik tigabkali lipat dari harga sebelumnya.

Beredarnya isu harga tarif VoA naik tiga kali lipat dibantah oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manuhuruk saat ditemui di Pelabuhan Serangan, Denpasar Selatan pada Sabtu, 16 April 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Minggu, 17 April 2022

Jamaruli Manihuruk menyampaikan tarif VoA Khusus Wisata diberlakukan sesuai dengan Lampiran Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2019 yakni sebesar Rp 500.000.

“Merubah peraturan pemerintah itu kan nggak mudah. Itu hanya isu yang dihembuskan, saya juga nggak tau, hoaks itu,” kata Jamaruli.

Baca Juga: Tersisa 356 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Sabtu, 16 April 2022

Menurut Jamaruli, isu yang beredar perihal harga VoA akan berdampak pada jumlah kunjungan Wisman ke Indonesia, khususnya Bali.

Dirinya menambahkan, isu naiknya tarif VoA sebesar tiga kali lipat adalah kabar tidak benar alias bohong dan mengarah ke hoax.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Sabtu, 16 April 2022

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x