Dikatakan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA.
“Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari,” sebutnya.
"Pemantauan bakal dimulai pada minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata," tegasnya.
Baca Juga: Diadaptasi dari Game, Ini 5 Rekomendasi Film Seru untuk Libur Lebaran, Berani Nonton Sendiri?
Pengecekan PWA ini bakal dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.
“Pemantauan akan dilaksanakan minimal 2 kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul,” imbuhnya.
***