Berdasarkan pemantauan di sekolah, untuk setiap kelas diisi 50 persen dari kapasitas aslinya.
Gelombang pertama dimulai pukul 07.30 Wita - pukul 10.00 Wita.
Gelombang kedua pukul 10.00 Wita - pukul 12.50 Wita.
Baca Juga: Setelah Sebulan, Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi
Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan pada hari ini Jumat 1 Oktober 2021 dimulainya PTM di sekolah di tingkat PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Disdikpora Kota Denpasar, Dewan Pendidikan, MKKS SMP, KKKS SD, IGTKI dan Pengawas Sekolah pada 20 September 2021. ***