Kasus Menurun, Berikut Update Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 20 Oktober 2021

20 Oktober 2021, 14:53 WIB
Data Kasus Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 20 Oktober 2021 /Dok. Satgas Covid-19 Bali

BULELENGPOST.COM - Pemerintah kembali merilis jumlah kasus Covid-19 untuk Provinsi Bali per Rabu, 20 Oktober 2021.

Jumlah kasus positif covid-19 di Provinsi Bali secara komulatif paling banyak terjadi di Kota Denpasar sebanyak 37.697 orang positif, diikuti Kabupaten Badung sebanyak 20.741 orang dan Kabupaten Tabanan 11.521 orang.

Berdasarkan data resmi dari Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19 per Rabu, 20 Oktober 2021, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 113.610 orang, kasus sembuh 109.119 orang dan pasien meninggal 4.012 orang.

Baca Juga: Belajar dan Bermain ala Byantara dalam Mengobati Kerinduan Sekolah Tatap Muka

Jumlah kesembuhan juga meningkat sebanyak 33 orang yang terdiri dari Jembrana (0 orang), Kabupaten Tabanan (1 orang), Kabupaten Badung (9 orang), Kabupaten Gianyar (4 orang), Kabupaten Klungkung (0 orang), Kabupaten Bangli (4 orang), Kabupaten Karangasem (3 orang), Kabupaten Buleleng (1  orang) dan Kota Denpasar (11 orang).

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Rabu, 20 Oktober 2021, Tidak Baik Membajak Sawah

Made Rentin, Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 menyampaikan, berdasarkan hasil pemutakhiran peta zonasi terhadap risiko COVID-19 yang dirilis Satgas Nasional pada Rabu, 20 Oktober 2021, sebanyak 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali berstatus Zona Kuning atau risiko rendah.

Baca Juga: Aturan Pemakaian Pengeras Suara Pada Sudah Diatur Sejak 1978

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 1 November 2021. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Kamis, 21 Oktober 2021, Baik Menanam Buah-buahan

Kepada seluruh masyarakat Bali untuk selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan," kata Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler