Tersisa 171 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Jumat, 3 Desember 2021

3 Desember 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi Isolasi Terpusat (Isoter). /Geralt/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Bali Sebet Yan Srikandi

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Bali XXX Layu

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Jumat, 3 Desember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 171 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Jumat, 3 Desember 2021.

Baca Juga: Cara Menjadikan Gigi Putih Alami Tanpa Obat Kimia

1. RS Rujukan = 55/ 32,16 %

2. Isolasi Terpusat = 94/ 54,97 %

3. Isolasi Mandiri = 22/ 12,87 %

Baca Juga: Kode Redeem FF 3 Desember 2021: Demolitionist M1014, MP5 Blood Red, dan Diamonds Gratis

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :

1. Kapasitas = 883 bed

2. Terisi = 94 bed (10,65 %)

3. Tersisa = 789 bed (89,35 %)

Baca Juga: Jokowi Tegur Jajaran Polri yang Kerap Sowan ke Ormas Pembuat Gaduh

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler