Tersisa 168 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Sabtu, 4 Desember 2021

4 Desember 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi virus corona. CEO Moderna sebut vaksin yang ada mungkin tak efektif terhadap varian Omicron. /Pixabay/Geralt

BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: Film Akad Segera Tayang, Is Pusakata: Saya Tidak Terfikir untuk Membuiat Komposisi Baru

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Sabtu, 4 Desember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 168 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Baca Juga: Basarnas Bali Evakuasi Jenazah Pria Gantung Diri di Jembatan Tukad Bangkung

Baca Juga: Aktor Legendari Eddie Mekka Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun

1. RS Rujukan = 54/ 32,14 %

2. Isolasi Terpusat = 92/ 54,76 %

3. Isolasi Mandiri = 22/ 13,10 %

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Noah Separuh Aku

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :

1. Kapasitas = 883 bed

2. Terisi = 92 bed (10,42 %)

3. Tersisa = 789 bed (89,58 %)

Baca Juga: Aktor Legendari Eddie Mekka Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler