BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Selasa, 7 Desember 2021
Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Selasa, 7 Desember 2021 sebagai berikut :
Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 159 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Selasa, 7 Desember 2021.
Baca Juga: Raih 1 Miliar Streams, Mariah Carey Merasa Terberkati
Baca Juga: Ramalan Lengkap Sagitarius Rabu, 8 Desember 2021
1. RS Rujukan = 35/ 22,02 %
2. Isolasi Terpusat = 99/ 62,26 %
3. Isolasi Mandiri = 25/ 15,72 %
Baca Juga: Resep Membuat Pempek di Rumah
Baca Juga: Cara Alami Menghilangkan Kerutan di Bawah Mata
Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :
1. Kapasitas = 883 bed
2. Terisi = 99 bed (11,21 %)
3. Tersisa = 784 bed (88,79 %)
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Noah Jalani Mimpi
Baca Juga: Resep Membuat Ricotta Bread Toast
Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***