Tersisa 159 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Selasa, 7 Desember 2021

7 Desember 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi virus corona. CEO Moderna sebut vaksin yang ada mungkin tak efektif terhadap varian Omicron. /Pixabay/Geralt

BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Selasa, 7 Desember 2021

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Selasa, 7 Desember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 159 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Selasa, 7 Desember 2021.

Baca Juga: Raih 1 Miliar Streams, Mariah Carey Merasa Terberkati

Baca Juga: Ramalan Lengkap Sagitarius Rabu, 8 Desember 2021

1. RS Rujukan = 35/ 22,02 %

2. Isolasi Terpusat = 99/ 62,26 %

3. Isolasi Mandiri = 25/ 15,72 %

Baca Juga: Resep Membuat Pempek di Rumah

Baca Juga: Cara Alami Menghilangkan Kerutan di Bawah Mata

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :

1. Kapasitas = 883 bed

2. Terisi = 99 bed (11,21 %)

3. Tersisa = 784 bed (88,79 %)

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Noah Jalani Mimpi

Baca Juga: Resep Membuat Ricotta Bread Toast

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler