Tersisa 172 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 9 Desember 2021

9 Desember 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi virus corona. CEO Moderna sebut vaksin yang ada mungkin tak efektif terhadap varian Omicron. /Pixabay/Geralt

BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: Kuliner yang Jadi Tren Selama Tahun 2021 Menurut Mgdalenaf

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Kamis, 9 Desember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 172 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Bali Democracy Forum, Ciptakan Pemulihan Dunia Inklusif dan Setara

1. RS Rujukan = 57/ 33,14 %

2. Isolasi Terpusat = 81/ 47,09 %

3. Isolasi Mandiri = 34/ 19,77 %

Baca Juga: Varian Omicron dapat Mengubah Arah Pandemi Covid-19

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :

1. Kapasitas = 883 bed

2. Terisi = 81 bed (9,17 %)

3. Tersisa = 802 bed (90,83 %)

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 9 Desember 2021

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler