Tersisa 105 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Jumat, 17 Desember 2021

17 Desember 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi virus corona. CEO Moderna sebut vaksin yang ada mungkin tak efektif terhadap varian Omicron. /Pixabay/Geralt

BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: Kim Jong Un Larang Warganya Tertawa sampai Eksekusi Warga yang Menonton Kpop

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Jumat, 17 Desember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 105 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Waspada, Kombinasi Varian Delta dan Varian Omicron Lebih Lerbahaya, Ini Kata Ilmuan

1. RS Rujukan = 44/ 41,90 %

2. Isolasi Terpusat (Isoter) = 35/ 33,33 %

3. Isolasi Mandiri (isoman) = 26/ 24,77%

Baca Juga: Lirik Lagu hitney Houston I Will Always Love You

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat sebagai berikut :

1. Kapasitas = 883 bed

2. Terisi = 35 bed (3,96 %)

3. Tersisa = 848 bed (96,04 %)

Baca Juga: Whitney Houston Jual Demo Musik saat Usia 17 Tahun

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 175 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler