158 Warga Binaan Kelas IIB Singaraja Mendapat Remisi Langsung Bebas

- 18 Agustus 2021, 12:04 WIB
Wakil Bupati Buleleng Sutjidra (Kiri)  saat menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Buleleng, Bali.
Wakil Bupati Buleleng Sutjidra (Kiri) saat menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Buleleng, Bali. /dok. prokomsetda.bulelengkab.go.id

BULELENGPOST.COM --- Sebanyak 158 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Buleleng, Bali menerima remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-76.

Wakil Bupati Buleleng Sutjidra, membacakan sambutan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan Pembinaan kepada warga warga binaan perlu bersinergi antar komponen.

“Dalam mengoptimalkan peran Lapas dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan,” katanya sebagaimana dikutip dari laman bulelengkab.go.id Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Dukung KPU Tidak Menunda Pemilu 2024

Baca Juga: Negara Kepulauan di Samudra Pasifik ini Diprediksi Tenggelam Akibat Pemanasan Global

Bupati Buleleng juga menyampaikan untuk warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas diminta untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Dimanapun saudara berada nantinya harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Sehingga tidak kembali lagi ke Lapas,” ucap dia.

Disisi lain, Kepala Lapas IIB Singaraja Mut Zaini menjelaskan 158 orang warga binaan menerima remisi dari 159 orang yang diusulkan.

Sedangkan satu lainnya masih terhalang perbaikan administrasi.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: bulelengkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah