BULELENGPOST.COM -- Kantor pemerintah yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar mulai Senin, 20 September 2021 akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Bahkan sampai hari ini, barcode sudah terpasang di beberapa kantor pemerintah di Pemkot Denpasar salah satunya di Kantor Wali Kota Denpasar.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai pada Minggu, 19 September 2021 di Denpasar.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bali Tersisa 2.378 orang, Minggu 19 September 2021
Baca Juga: Francesco 'Pecco' Bagnaia Kunci Kemenangan di MotoGP Misano Italia
"Penerapan aplikasi ini juga diterapkan di kantor desa/kelurahan hingga ke kantor Wali Kota Denpasar," kata Dewa Rai.
Tak hanya itu, Mal Pelayanan Publik Sewakadharma Lumintang juga menerapkan aplikasi ini.
“Mulai besok kami di Denpasar menerapkan aplikasi PeduliLindungi, ini berlaku dari Kantor Desa/Lurah hingga Mal Pelayanan Publik di Lumintang,” jelasnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bali Catat Kasus Aktif Tersisa 2.378 orang