Aturan Ganjil-Genap, Matahari Terbit Sanur hingga Jalan Bakung Sari Kuta

- 21 September 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi suasana lalu lalang kendaraan di suatu tempat.
Ilustrasi suasana lalu lalang kendaraan di suatu tempat. /Pixel2013/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Rencana penerapan ganjil-genap bagi pengguna jalan yang menuju kawasan pantai Kuta dan pantai Sanur terus digodok agar tercapai kesiapan bagi semua pihak.

Kebijkan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan kemudian disesuaikan oleh pemerintah daerah, merupakan bagian dari penerapan pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Hal ini disampaikan Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin saat menghadiri Persiapan Pelaksanaan Pembatasan Kendaraan Bermotor per orangan melalui Ganjil-Genap secara virtual Senin 20 September 2021 di Denpasar.

Baca Juga: Potensi Abalon Menjadi Seafood Favorit di Nusa Penida

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Bali Tersisa 2.140 orang Selasa 21 September 2021

Dijelaskannya terdapat beberapa titik-titik penyekatan yakni mulai jalan akses Pantai Matahari Terbit, dari Simpang Bypass I Gusti Ngurah Rai sampai Lapangan Parkir Pantai Matahari Terbit.

Daerah Tujuan Wisata Sanur, Kota Denpasar Jalan Akses Pantai Sanur, dari Jalan Hang Tuah Timur Hingga Pantai Sanur. Jalan Akses Pantai Segara Jalan Akses Pantai Shindu Jalan Akses Pantai Karang Jalan Akses Pantai Semawang Jalan Akses Pantai Merta Sari.

Sementara untuk Daerah Tujuan Wisata Kuta, Kab. Badung sepanjang jalan pantai kuta, dimulai dari simpang jalan pantai kuta - jalan bakung dari.

Baca Juga: Klasemen Sementara Serie-A Italia, Juventus huni Zona Degradasi

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x